Info Syariah, Al-Barzanji tidak dapat dipisahkan dengan momentum besar perihal peringatan maulid Nabi Muhammad saw untuk yang pertama kali. Maulid Nabi atau hari kelahiran Nabi Muhammad saw pada mulanya diperingati untuk membangkitkan semangat umat Islam. Sebab waktu itu umat Islam sedang berjuang keras mempertahankan diri dari serangan tentara salib Eropa, yakni dari Prancis, Jerman, dan Inggris.
Kita mengenal itu sebagai Perang Salib atau The Crusade. Pada tahun 1099 M tentara salib telah berhasil merebut Yerusalem dan menyulap Masjidil Aqsa menjadi gereja. Semangatnya perjuangan terasa mulai redup dan persatuan kurang rapuh, karena banyak kerajaan dan kesultanan, meski masih tetap dalam satu komando dinasti Bani Abbas di Baghdad sana, akan tetapi lebih bersifat lambang persatuan spiritual. Pada saat itu Islam bekerja keras mempertahankan diri dari serangan tentara salib Eropa, Jerman, Inggris dan Prancis.
Sebagai ‘bahan’ untuk membakar semangat para tentara Islam maka muncullah kitab al-barzanji, sebagai profokator untuk mengobarkan semangat kecintaan kepada Rasul, yang berarti juga mengobarkan semangat perjuangan membela ummat Islam. Ada seorang tokoh yang bernama Sultan Salahuddin Yusuf Al-Ayyubi (eur: Saladin) yang memerintah tahun 1174-1193 M atau 570-590 H pada Dinasti Bani Ayyub- setingkat Gubernur yang mempopulerkan peringatan maulid Nabi, meski dalam sejarah yang mempunyai kontribusi gagasan tersebut adalah usul dari iparnya, Muzaffaruddin Gekburi yang menjadi Atabeg (setingkat Bupati) di Irbil, Suriah Utara. Untuk mengimbangi maraknya peringatan Natal umat Nasrani.
Sebelumnya Muzaffaruddin sering menyelenggarakan peringatan maulid nabi bersifat lokal dan tidak kontinyu setiap tahun, yang bertujuan untuk meningkatkan semangat juanganya. Ketika Salahuddin meminta persetujuan dari Khalifah di Baghdad yakni An-Nashir, ternyata Khalifah setuju. Maka pada musim ibadah haji bulan Dzulhijjah 579 H / 1183 M, Salahuddin sebagai penguasa Haramain (dua tanah suci, Mekah dan Madinah) mengeluarkan instruksi kepada seluruh jemaah haji, agar sepulang dari tanah haram ke kampung halaman mulai tahun 580 / 1184 M, setiap tanggal 12 Rabiul Awal dirayakan sebagai hari Maulid Nabi yang diisi dengan berbagai kegiatan yang mampu membangkitkan semangat juang kepada umat Islam.
Dalam perayaan terersebut Salahuddin menegaskan bahwa, perayaan Maulid Nabi hanyalah sebuah kegiatan menyemarakkan syiar Islam dan bukan perayaan yang bersifat ritual, sehingga tidak dapat dikategorikan bid`ah yang terlarang.
Pada tahun 1184 (580 H) adalah menyelenggarakan sayembara penulisan riwayat Nabi beserta puji pujiannya dengan susunan yang indah, dan pemenangnya akan mendapatkan imbalan hadiah, pemenang dalam kompetisi tersebut adalah Syaikh Ja`far Al-Barzanji. Ternyata peringatan tersebut membuahkan hasial positif untuk umat menghadapi Perang Salib bergelora kembali. Klimaksnya adalah Salahuddin berhasil menghimpun kekuatan, sehingga pada tahun 1187 (583 H) Yerusalem direbut oleh Salahuddin dari tangan bangsa Eropa, dan Masjidil Aqsa menjadi masjid kembali, sampai hari ini. mau nerusin tentang barzanji tapi udah capek, akan kita lanjutkan di posting yang akan datang.
Saya pernah baca ini dalam sebuah buku hadiah dari boss saya...but thanks jd recall...
ReplyDeletewah benar benar bermanfaat. saya tadi pengajian. ada yang nanyain juga masalah maulit nabi. kalo menurut saya ini bolehsaja. selagi masi positif. bukan malah di jadiakn ajang pesta mabuk mabukan
ReplyDeleteini yg paling terkenal di baca2 saat maulid, hanya orang wahabi yang tolol yg main2 kata bid'ah dan menyesatkan orang bersholawatan. semoga kita terhindar dari fitnah mereka....
ReplyDeleteKira@ mungkinkah karena mereka baru melek dg term bid'ah
ReplyDeleteada baiknya diberi referensi, mas
ReplyDeletebiar lebih meyakinkan
sekalian isinya diulas,biar melek smua
ReplyDeletesayangnya banyak umat islam bahkan para kiyai yang menganggap maulid Nabi sebagai bentuk ibadah ritual. ini yang harus tetap diluruskan sehingga maulid tidak menjadi perbuatan Bid'ah
ReplyDeleteMakasih atas threadnya pak ini sangat berguna..
ReplyDeletejadi kesimpulannya maulid bisa aja diadakan klo lagi perang....qra qra gitu ya maksudnya
ReplyDelete