Info Syariah Mengerjakan sesuatu secara tergesa-gesa termasuk perbutan syetan, bisikan setan menganjurkan untuk melakukan sesuatu dengan cepat supaya tidak sempurna, karena itu perbuatan yang dilakukan dengan cepat dengan hasil yang sempurna bukan termasuk kategori dominasi bisikan setan. Sebaliknya, suatu perbuataan baik yang dilakukan dengan penuh pertimbangan dan kesempurnaan merupakan salah satu ciri perbuatan yang didominasi oleh bisikan tuhan, kecuali ada lima perbuatan yang seharusnya dilakukan secepatnya, kurang lebih seperti itulah keterangan didalam sebuah hadits, yang bersumber dari Hatim Al ‘Asham: “Tergesa gesa adalah pekerjaan setan kecuali lima hal”. Maksudnya lima hal ini adalah sunnah Rasul saw: memberikan hidangan kepada tamu, merawat mayyit, menikahkan anak perempuan, membayar hutang dan taubat.
Pertama, Memberi hidangan kepada tamu, Islam sangat menghormati orang lain, termasuk tamu, oleh karena itu memberikan hidangan kepada tamu yang dilakukan sesegera mungkin adalah perbuatan sunnat. Sunnat yang demikian ini dimaksudkan agar terjalin hubungan saling menghormati antar sesama, terutama sesama muslim. Rasulullah bersabda;
من أَطْعَمَ أَخَاهُ الْمُسْلِمُ شَهْوَتَهُ حَرَّمَه اللهُ تَعَلىَ عَلىَ النَّارِ
Ketiga, Menikahkan anak perempuan, hal ini penting diketahui bagi orang tua atau wali nikah yang punya tanggung jawab dan kewajiban untuk menikahkan perempuan yang ada dalam kekuasaannya. Tak perlu diragukan lagi, bahwa berpacaran lebih dekat kepada kemaksiatan bagi orang yang kurang mampu mengendalikan dirinya. Oleh karena itu nikahkan dengan segera jika ada insan yang sudah saling mencinta dan saling mengenal, berdsarkan hadits;
مَنْ زَوَّجَ بِنْتًا تَوَجَّهَ الله ُيَوْمَ القِيَامَة ِتاَجَ الْمُلوُكِ
“Barangsiapa yang menikahkan anak perempuannya maka, pada hari kiamat akan menghadap kepada Allah dengan (memakai) mahkota”
Keempat, Membayar hutang, agaknya kekhawatiran Islam terhadap kematian begitu kental dalam ajaran agama ini, lalu apa hubungannya dengan masalah yang keempat ini, dikhawatirkan orang yang meninggal tersebut mempunyai sangkutan haqqul adami berupa hutang, maka hutang segera harus dibayar, tanpa harus menundanya. Menunda hutang termasuk perbuatan dhalim karena tergolong orang yang meremehkan kewajiban. Kelima taubat, taubat termasuk perbuatan harus ‘segera’ dilakukan, katerlambatan taubat yang kemudian diserobot kematian akan berakibta fatal (bc:su’ul khatimah), rasulullah yang dijanjikan oleh Allah dan ma’shum dari perbuatan maksiat saja mengucapkan:
رَبِ اغْفِرْلِى وَتُبْ عَليَّ إِنَكَ أَنْتَ التَوَابُ الغَفُوْرُ
Minimal seratus kali, lalu bagaimana dengan kita semua ummatnya yang selalu bergelimang dosa, tentu harus lebih berlipat lipat dalam membaca istighfar,
Subhanallah, artikelnya sangat mengingatkan sekali, Mas..
ReplyDeleteTerimakasih banyak..
terimakasih, semoga menjadi motifasi tersendiri
ReplyDeleteBanyak siraman rohani di sini. Sy butuh blog seperti ini.
ReplyDeleteterima kasih banyak :-)
ReplyDeletethanks your info and great blog article and quality, success and greetings greetings bloggers
ReplyDeletekurang satu lagi yang kelima adalah TAUBAT
ReplyDelete