Posting kali ini merupakan info lanjutan dari posting tentang aqiqah sebagai implementasi syukur kemarin, Yakni apakah boleh seseorang untuk meng-aqiqahkan dirinya sendiri, karena di masa lampau orang tuanya tidak meng-aqiqahi-nya. Mungkin orang tuanya pada masa yang lalu belum diberi kesempatan waktu atau kemampuan finansial, sehingga info ini saya anggap penting untuk yang membutuhkan, sekaligus meminta koreksi para ustadz senior-senior lainnya.
Terkait dengan pertanyaan apakah boleh, seseorang beraqiqah untuk dirinya sendiri, jawabannya ada perbedaan di kalangan ulama’. Sebagian kelompok memperbolehkannya dan sebagian kelompok memandang hal ini tidak perlu, menurut hemat saya, kalau mempunyai kelebihan harta benda sebaiknya dipakai untuk berqurban saja.
Hukumnya boleh, pendapat ini berdasarkan pendapat tabi’in, seperti : ‘Atha`, Al-Hasan Al-Bashri, dan Ibnu Sirin, juga pendapatnya Imam Syafi’i, Imam Al-Qaffal asy-Syasyi (mazhab Syafi’i). mereka berpendapat sunnah mengaqiqahi dirinya sendiri berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Anas bin Malik ra. bahwa Nabi saw mengaqiqahi dirinya sendiri setelah nubuwwah (diangkat sebagai nabi). lihat As-Sunan Al-Kubra, 9/300; Mushannaf Abdur Razaq, no 7960; Al-Mu’jam al-Ausath no 1006; Musykil Al-Atsar no 883.
Hukumnya tidak disunnatkan, menurut Imam Malikiyah dari Imam Ahmad. Alasannya adalah aqiqah itu disyariatkan bagi ayah, bukan bagi anak. Menurut hemat saya lebih baik melakukan qurban dari pada aqiqah untuk dirinya sendiri. Lalu bagaimana dengan hadits yang diriwayatkan oleh Anas bin Malik ra sebagaimana telah di pakai dasar pijakan pendapat yang pertama.
Hadits yang diriwayatkan oleh Anas bin Malik ra. Di atas yang menjelaskan bahwa Nabi SAW mengaqiqahi dirinya sendiri dinilai sebagai hadits dhaif. Lihat Hisamuddin ‘Afanah, Ahkamul Aqiqah, hlm. 59; Al-Mufashshal fi Ahkam al-Aqiqah, hlm.137; Maryam Ibrahim Hindi, Al-’Aqiqah fi Al-Fiqh Al-Islami, hlm. 101; M. Adib Kalkul, Ahkam al-Udhiyyah wa Al-’Aqiqah wa At-Tadzkiyyah, hlm. 44.
Diantara ulama’ yang melemahkan hadits diatas adalah
Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani Fathul Bari, 12/12, Imam Ibnu Abdil Barr Al-Istidzkar, 15/376, Imam Dzahabi Mizan Al-I’tidal, 2/500, Imam Ibnu Al-Qayyim Al-Jauziyah Tuhfatul Wadud, hlm. 88, Imam Nawawi (Al-Majmu’, 8/432). Imam Nawawi berkata,”Hadis ini hadis bathil,”
karena menurut beliau di antara periwayat hadisnya terdapat Abdullah bin Muharrir yang disepakati kelemahannya. (Al-Majmu’, 8/432).
Namun, Nashiruddin Al-Albani meneliti ulang hadis tersebut dan menilainya sebagai hadis sahih. (As-Silsilah al-Shahihah, no 2726). Menurut Al-Albani, hadis Anas RA ternyata mempunyai dua isnad (jalur periwayatan).
Selanjutnya kita tiadak berhak untuk saling menyalahkan tetapi berhak saling menganjurkan hal hal yang baik, meski demikian tetap ada kesamaan pendapat, bahwa aqiqah itu ‘baik’, baik untuk dilakukan kapan saja dan oleh siapa saja (anak atau bapak). Karena itu sudahlah jika anda termasuk orang yang diberi anugerah lakukanlah aqiqah atau qurban. Karena keduanya mempunyai nilai syukur yang dahsyat.
sampai sekarang ini memang jadi ganjalan hatiku..
ReplyDeleteterus terang,
aku terlahir dari keluarga islam-kristen, entah bagaimana ceritanya aku bahkan belum lahir.
semenjak masuk islam sampai sekarang belum pernah akikah..
bagaimana pak ustad?
salam sobat
ReplyDeletesyukur alhamdulillah kedua anak saya sudah aqiqah
sejak berumur 7 hari.
Alhamdulillah... anakku juga sudah di aqiqah
ReplyDeleteselamat menunaikan kewajiban. :)
ReplyDeleteAssalamualaikum...
ReplyDeletewaduuh saya belum nikah euy..
wah wah muantabbb bo'
ReplyDeleteselamat la yau
ReplyDeletejujur nih, aku belum bgtu paham sama aqiqahhhh
ReplyDeletethanks yah infonyaaaaa
subhanallah, walaupun ada beda pendapat.. rasanya memang sepantasnya slalu berpatokan pada sunnah nabi. Asal nabi memperbolehkan aqiqah buat sendiri, rasanya ngga apa-apa deh.
ReplyDeleteNice info sob
ReplyDeleteKunjungan balik, teman.
ReplyDeleteSalam kekerabatan.
salam pkenalan.. sudah follow :)
ReplyDeleteApabila Kartun Wujud Di Dunia
salam..
ReplyDeletepostingan yg mnarik,,insha Allah bisa menambah pengetahuan kita tentang islam...
setuju mas atau om hehe manggil apa ya... trimakasih pengetahuannya
ReplyDeletesalam, kunjungan balik...
ReplyDeleteaku di aqiqah setelah aku besar, :)
belum mampu aqiqah sendiri, hehehe..
siiip artikelnya....
ReplyDeletedah follow sob,di follow balik yah!
wow amazing ..hahaha
ReplyDeletex update lg ke ??
ReplyDeleteTukar Password Anda Sekarang
eh Rusa pernah aqiqah belum yak?
ReplyDeletehmmm
*tanya mama*
eh rusa@aku berikan follow mu kepada ku
ReplyDelete